
KUTIPAN – Komisi IV DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkasa dengan mantan pekerjanya, Senin (8/9/2025). Namun, untuk kedua kalinya perusahaan mangkir dari undangan DPRD, membuat wakil rakyat geram dan berencana mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST, dihadiri pengawas tenaga kerja Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Disnaker Kota Batam, serta pelapor sekaligus mantan pekerja, Rimbun Simanjuntak. Sayangnya, tidak ada satu pun perwakilan PT Rigspek Perkasa yang datang.
Padahal, RDPU tersebut menjadi ruang mediasi penting untuk mencari titik terang penyelesaian perselisihan. Mangkirnya pihak perusahaan ini bukan yang pertama, sebab pada Rabu (3/9/2025), PT Rigspek juga absen dari undangan yang sama.
Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap tidak menunjukkan iktikad baik.
“Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menghargai proses yang sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan. DPRD tentu tidak bisa tinggal diam,” tegas Dandis.
Nada serupa disampaikan anggota Komisi IV, Taufik Ace Muntasir. Ia menilai jalur mediasi melalui DPRD sudah diupayakan, namun langkah itu terhambat karena perusahaan tak hadir.
“Kalau begini, pihak pekerja dapat juga menempuh jalur hukum melalui peradilan hubungan industrial (PHI). Itu hak pekerja dan jalur resmi untuk menuntut keadilan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari anggota lain, seperti Tapis Dabal Siahaan, Sony Christanto, dan Hery Herlangga, yang menilai absennya perusahaan dua kali berturut-turut menimbulkan dugaan adanya persoalan serius dalam perlakuan terhadap pekerja.
Melihat kondisi ini, Komisi IV sepakat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rigspek Perkasa.
“Kami akan turun langsung meninjau perusahaan dalam waktu dekat. Hal ini penting agar jelas bagaimana kondisi ketenagakerjaan di sana, mengingat sikap manajemen yang tidak kooperatif,” tambah Dandis.
RDPU akhirnya ditutup dengan penegasan bahwa DPRD Batam, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi pekerja.