
KUTIPAN – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 resmi disosialisasikan Badan Pengusahaan KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Kamis (4/9), di Hotel Nite and Day Laguna.
Kebijakan tata ruang ini dinilai sebagai pijakan penting untuk memperkuat arah pembangunan sekaligus menarik investasi besar, termasuk rencana masuknya perusahaan dengan komitmen awal Rp100 miliar di lahan 80 hektare.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengapresiasi langkah BP Tanjungpinang yang disebutnya berperan nyata dalam pembangunan kota. Salah satunya, pembangunan jalan di kawasan Senggarang yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu berat. BP hadir membantu menyediakan sarana dan prasarana umum yang bermanfaat bagi warga sekaligus mendukung masuknya investasi. Harapannya, kerja sama ini terus meningkat sehingga dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga juga makin banyak mengalir ke Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia menegaskan RTRW menjadi pedoman pembangunan serta acuan penting bagi dunia usaha. Kepastian tata ruang membuat investor memiliki panduan jelas sehingga proses perizinan lebih lancar dan sesuai peruntukan wilayah.
Selain itu, ketersediaan lahan disebutnya krusial. Lahan berstatus HGB maupun HGU yang belum dimanfaatkan bisa dikelola lebih optimal dengan dukungan kebijakan kementerian, sehingga mampu menarik investasi baru.
“RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Mudah-mudahan kebijakan tata ruang ini membawa arah pembangunan yang lebih teratur, investasi semakin mudah masuk, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menegaskan sinergi dengan Pemko semakin erat. Ia menyebut pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan, memasang penerangan, serta menyiapkan lahan parkir di kawasan fasilitas umum.
Cokky juga mengungkapkan minat sejumlah investor. Salah satunya perusahaan besar dengan rencana investasi awal Rp100 miliar untuk lahan sekitar 80 hektare. Selain itu, terdapat rencana investasi di bidang pengolahan limbah elektronik yang diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja.
“Semoga ke depan BP Tanjungpinang semakin solid bersama Pemko, Pemprov, hingga lurah dan camat yang menjadi ujung tombak di lapangan. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini,” ujarnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri Direktur Bina Rencana Tata Ruang Wilayah I, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dewan Kawasan Provinsi Kepri, perangkat daerah, camat, lurah, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat.