
KUTIPAN – Lampu sein itu kecil. Hanya nyala kuning yang berkedip di sudut kendaraan. Tapi fungsinya besar: penanda niat, sinyal sopan santun di jalan. Maka wajar jika tak sedikit pengendara merasa jengkel ketika kendaraan di depannya berpindah jalur tanpa memberi isyarat. Tapi siapa sangka, dari perkara sein yang tak dinyalakan, bisa berujung pada tamparan di mulut dan pukulan ke telinga.
Kisah ini bukan fiksi, tapi nyata di Kendari. Tepatnya di pertigaan Jalan Dr. Sutomo, Selasa, 7 Januari 2025. Seorang pemuda berinisial RA (25) memukul pengendara motor AN (23) hanya karena dirinya disalip dan ditegur secara tidak langsung. AN hanya merasa RA tak menyalakan sein, padahal RA merasa sudah memberi “isyarat lewat permainan lampu”.
“Pelaku hanya menggunakan permainan lampu sebagai isyarat,” kata Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, Senin (28/7/2025).
Masalahnya, isyarat tak resmi ini tak dikenal dalam UU Lalu Lintas. Yang dikenal justru: kalau pukul orang, apalagi di jalan umum, akan berurusan dengan hukum. Dan begitulah yang terjadi tujuh bulan setelahnya.
Dari Sein Tak Nyala ke Pukulan di Mulut
Saat itu AN sedang berboncengan dengan kekasihnya. Ia melihat mobil RA berpindah jalur tanpa sein. Merasa terganggu, ia menyalip. Lalu diteriaki. AN pun berhenti, mungkin ingin bicara baik-baik. Tapi niat itu tak sempat diwujudkan. RA lebih dulu turun dari mobil dan “berbicara” dengan tangan.
RA memukul mulut AN. Warga sempat melerai. Tapi RA kembali menyerang, kali ini ke bagian telinga kanan korban.
Pelaku Kabur, Tapi Tak Bisa Bersembunyi Selamanya
Peristiwa ini sempat senyap. RA tak langsung ditangkap. Tapi polisi bergerak pelan tapi pasti. Setelah tujuh bulan penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Mandonga pada Minggu, 27 Juli 2025 di Jalan Perkuburan, Kelurahan Punggolaka.
“Selanjutnya, pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Welliwanto.
Refleksi: Jalanan Itu Tempat Umum, Bukan Arena Emosi
Mungkin pelajaran yang bisa dipetik sederhana: jangan pakai emosi untuk menyelesaikan masalah di jalanan. Karena sekali tangan melayang, bisa panjang urusannya—bahkan jika itu hanya bermula dari lampu sein yang tak menyala.
Laporan: Erika
Editor: Fikri
Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan media Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.