
KUTIPAN – Menyikapi dinamika yang terjadi antara masyarakat Desa Kelarik Air Mali dan PT. MMI (Pasir Kuarsa), pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk respon terhadap situasi yang berkembang, Ray melalui sambungan telepon menyampaikan kesediaan PT. MMI untuk membuat surat kesepakatan bersama yang bermaterai dengan masyarakat Desa Kelarik Air Mali.
Surat tersebut memuat seluruh permintaan masyarakat yang telah disepakati bersama, dan PT. MMI berkomitmen untuk merealisasikan permintaan tersebut setelah kegiatan ekspor perusahaan kembali berjalan normal.
Masyarakat Desa Kelarik Air Mali pun menyambut baik langkah yang diambil oleh pihak perusahaan. Dalam semangat penyelesaian damai dan musyawarah, masyarakat menyatakan kesediaannya untuk:
Menandatangani surat kesepakatan bersama antara PT. MMI (Pasir Kuarsa) dan masyarakat Desa Kelarik Air Mali sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak.
Membuka kembali akses jalan menuju area operasional PT. MMI yang sebelumnya sempat diblokade, sebagai bentuk itikad baik dan dukungan terhadap penyelesaian masalah secara persuasif.
“Langkah ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta menciptakan suasana yang kondusif bagi kelanjutan aktivitas industri secara bertanggung jawab dan berkelanjutan di wilayah Natuna”, ungkap Ray.
Sebelumnya Viral sebuah video yang menjunjukkan sejumlah warga memblokade jalan di jalur pengangkut tambang pasir kuarsa di wilayah Kecamatan Bunguran Utara.
Aksi yang berlangsung sejak 24 Juli 2025 ini diduga dipicu akibat kerusakan jalan dan polusi debu oleh lalu lintas puluhan truk pengangkut pasir kuarsa.
Berikut isi kesepakatan masyarakat Desa Air Malu dengan pihak PT. MMI :
1. Pihak PT. MMI berkewajiban untuk memaksimalkan penyiraman jalan disekitar area pemukiman warga RW. 03 Jerana Desa Kelarik Air Mali untuk mengurangi debu akibat aktivitas tambang.
2. Pihak PT. MMI berkewajiban untuk memberikan kompensasi berupa sembako kepada warga RW. 03 Jerana Desa Kelarik Air Mali (Apabila aktifitas expor tambang sudah berjalan)
3. Pihak PT. MMI sanggup untuk memperdayakan kegiatan ibu ibu PKK RW. 03 Jerana Desa Kelarik Air Mali dalam hal katering (apabila expor berjalan dan akan dimusyawarahkan kembali)
4. Pihak PT. MMI berkewajiban untuk memperbaiki drainase di area jalur aktivitas tambang terkhususnya disekitar area pemukiman warga RW. 03 Jerana Desa Kelarik Air Mali.
5. Pihak PT. MMI berkewajiban untuk menghimbau para supir truck tambang jika melewati area pemukiman untuk mengurangi kecepatan.