
KUTIPAN – Sudah hampir dua pekan distribusi bahan pokok ke wilayah-wilayah di Kabupaten Lingga, khususnya di daerah Senayang dan sekitarnya, tersendat. Para transportir yang biasa mengangkut ayam beku, sayuran, beras, gula, dan kebutuhan pokok lainnya mengaku kesulitan menyalurkan barang karena rumitnya sistem perpajakan dan meningkatnya aktivitas patroli Bea Cukai di perairan Lingga.
Salah seorang transportir yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa ia bersedia mengikuti aturan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan faktur yang berlaku. Namun, menurutnya, prosedurnya tidak mudah. Ketika barang dibeli dari Batam dan dikenakan faktur resmi, harga jual di pasaran Lingga otomatis melonjak drastis.
“Kalau beras sekarang Rp17 ribu per kilo, dengan faktur dan pajak bisa jadi Rp20 ribu. Gula dari Rp12 ribu bisa naik jadi Rp15 ribu. Pertanyaannya, apa masyarakat kita sanggup beli dengan harga segitu?” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025)
Lebih lanjut ia mencontohkan proses yang berbelit. Untuk membayar pajak atas barang yang dibeli, ia harus membawa surat izin impor dari penjual, dalam hal ini tempatnya membeli barang di Batam, serta nota pembelian, ke kantor Bea Cukai Batam. Namun, menurutnya, hampir semua agen sembako di Batam tidak mau memberikan dokumen tersebut.
“Bukan kami tidak mau bayar PPN. Tapi bagaimana mau bayar kalau pihak penjual di Batam tidak kasih surat izin impor atau faktur resmi? Kami sudah datang ke kantor Bea Cukai, tanya prosedurnya, tapi tidak ada yang membimbing,” ujarnya.
Transportir itu juga menyebutkan bahwa pengawasan ketat oleh kapal patroli Bea Cukai di perairan Lingga makin memperparah kondisi. Bahkan, kapal pengangkut sembako yang seharusnya untuk konsumsi masyarakat pun ikut dihentikan.
“Yang kita tahu, operasi Bea Cukai itu untuk menangkap penyelundupan rokok dan minuman keras. Tapi ini sembako juga disikat. Padahal stok di toko-toko kelontong masyarakat sudah mulai habis,” tambahnya.
Situasi ini menyebabkan kekhawatiran meningkat di tengah masyarakat. Banyak toko kelontong di daerah pesisir Lingga mulai kekurangan pasokan, sementara harga beberapa komoditas harian sudah mulai merangkak naik.
Transportir dan eksportir lokal berharap ada kebijakan yang lebih bijak dari pihak otoritas. Mereka meminta adanya pendampingan teknis dari Bea Cukai maupun instansi terkait agar para pelaku usaha kecil bisa memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mengorbankan keberlangsungan distribusi pangan ke daerah-daerah terpencil.
“Kami siap bayar pajak. Tapi tolong dibimbing dan beri solusi. Jangan langsung ditangkap. Karena yang terdampak nanti bukan hanya kami, tapi juga masyarakat yang mau beli sembako,” pungkasnya.
Laporan: Fikri Editor: Husni