
KUTIPAN – Aksi penyelundupan narkoba kembali digagalkan aparat. Kali ini, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew (40), saat hendak kabur membawa sabu di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Minggu malam (20/4/2025).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru itu, ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa pagi (22/4/2025).
“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba telah mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew berusia 40 tahun,” ujar Fauzan dalam keterangannya.
“Dari tangan pelaku, diamankan juga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 5.000 gram atau 5 kilogram,” lanjutnya.
Menurut Fauzan, keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai adanya dugaan pengiriman narkoba lewat jalur laut. Menindaklanjuti info tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku saat berada di kawasan pelabuhan.
“Setelah diamankan, pelaku kemudian digeledah disaksikan oleh petugas Pelabuhan. Hasilnya ditemukan 5 paket besar plastik bening berisi sabu dan 1 paket kecil,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 2 unit handphone, 2 tas, serta 1 unit mobil yang digunakan pelaku.
“Jadi, pelaku ini diamankan saat hendak berangkat keluar Bangka melalui penyeberangan Pelabuhan Pangkal Balam,” tambah Fauzan.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbuatannya, Niko dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.
“Ini ketegasan dan komitmen kita Polda Babel seperti apa yang disampaikan Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo yang siap mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan narkoba,” tegas Fauzan.
Tak lupa, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami juga mengajak orangtua serta seluruh masyarakat, mari jaga anak-anak generasi masa depan kita dari bahaya narkoba serta bersama-sama menjaga dan mewujudkan Provinsi kita bersih dari Narkoba,” pungkasnya.