
KUTIPAN – Konflik lahan di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi naik tingkat. Pemilik lahan, Amren dan Abu Bakar, melaporkan dugaan pengrusakan dan pengancaman ke Polres Lingga, Senin 21 April 2025, usai mediasi berujung jalan buntu.
“Kami membuat laporan ke Polres terkait dugaan pengancaman, pengrusakan, dan masuk tanpa izin ke lahan orang lain. Pemeriksaan tadi berlangsung dari jam 10 pagi hingga pukul 16.45 WIB,” jelas Agustinus, SH, MH, kuasa hukum dari Abu Bakar dan Amren, kepada media.
Masalah ini mencuat setelah kejadian pada Rabu, 16 April 2025. Menurut Amren, upaya damai sebenarnya sudah dilakukan, mulai dari ajakan mediasi tingkat desa hingga Polsek Singkep Barat.
“Kami sudah mediasi, bahkan di kantor polisi. Tapi dia tetap bersikeras. Padahal yang dia beli itu bukan dari pemilik lahan, tapi hanya penjaga, yang tak punya selembar pun bukti kepemilikan,” terang Amren.
Amren mengklaim bahwa lahan tersebut telah dikelola sejak 2002. Ia menyebut dokumen sudah lengkap: surat kuasa, jual beli resmi, sertifikat hak pakai, hingga sporadik. Bahkan, kewajiban PBB pun katanya rutin dibayar.
“Kami manusia, punya hati. Kami tawarkan ganti rugi secara kekeluargaan agar hubungan tetap baik. Tapi entah kenapa, malah makin rumit, bahkan menyerahkan urusan ini ke LSM,” lanjutnya.
Masalah semakin runcing ketika Amren mendapat kabar bahwa sekelompok orang—diduga utusan dari oknum LSM—akan datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
“Saya langsung hubungi keluarga, saya bilang jangan ada bentrok. Tapi akhirnya tetap terjadi. Sekitar pukul 12.30, mereka datang dan mencabut lebih dari 40 pohon kelapa sawit. Videonya lengkap, dan mereka sendiri yang merekam,” kata Amren.
Akibat kejadian tersebut, Amren dan kuasa hukumnya menyatakan jalur damai sudah tertutup. Mereka kini sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap Polres Lingga memproses laporan ini sesuai koridor hukum yang ada, agar masyarakat kecil juga bisa mendapatkan keadilan,” pungkas Agustinus.
Laporan: Dito Editor: Fikri