
KUTIPAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, bergerak cepat setelah menerima informasi adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap investor proyek pipa gas di kawasan industri PIER, Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial S, F, dan A, yang diketahui merupakan warga lokal. Ketiganya diduga menghalangi proses pemasangan jaringan pipa gas serta melakukan pemerasan terhadap pihak pelaksana proyek.
“Kami berhasil amankan 3 orang serta berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 5 juta rupiah yang diduga didapat dari hasil pemerasan yang mereka lakukan,” ujar Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4).
Para pelaku kini telah dibawa ke Mako Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu warga desa di sekitar kawasan industri mengaku lega atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian. Ia menilai, aksi-aksi premanisme seperti ini memang sudah meresahkan sejak lama.
“Selama ini warga dibodoh-bodohi, diajak nakut-nakuti perusahaan supaya dapat proyek dan keuntungan pribadi. Padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa,” ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Ia juga menyebut, kegaduhan di wilayah PIER seringkali dipicu oleh kelompok yang mengatasnamakan masyarakat, namun tujuannya hanya demi keuntungan pribadi.
“Aksinya selalu mengatasnamakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT LNG, selaku pelaksana proyek, menegaskan bahwa seluruh proses perizinan dan pengerjaan sudah dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Proyek ini disebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional dalam upaya mendukung distribusi energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Polres Pasuruan Kota memastikan bahwa mereka akan terus menjaga stabilitas keamanan di kawasan industri serta menindak tegas siapa pun yang berusaha mengganggu jalannya pembangunan.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak bermain-main dengan proyek nasional yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Dengan tertangkapnya tiga terduga pelaku ini, diharapkan situasi di kawasan industri PIER tetap kondusif dan proyek dapat berjalan tanpa hambatan demi kemajuan bersama.