
KUTIPAN – Kabupaten Lingga terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakatnya. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Fraksi Partai NasDem Plus menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Lingga untuk Tahun Anggaran 2025. Ketiga Ranperda tersebut dinilai sebagai langkah progresif dalam menciptakan regulasi yang lebih baik bagi daerah.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem Plus menegaskan dukungan penuh terhadap ketiga Ranperda yang diajukan, yaitu:
- Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
- Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
- Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Penataan Pedagang Kaki Lima untuk Kemajuan Ekonomi Lokal
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Fraksi Partai NasDem Plus menilai bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata pengayoman pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil.

“Penataan ini bukan hanya sekadar penertiban, tetapi juga upaya mendorong para pedagang agar dapat berkembang secara ekonomi tanpa harus kehilangan ruang untuk berusaha,” ujar perwakilan Fraksi NasDem Plus. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlanjutan usaha masyarakat dapat terwujud.
Ranperda Anti-Narkotika, Perlindungan untuk Generasi Muda
Tingginya angka penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian serius bagi Kabupaten Lingga. Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem Plus menganggap Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika sebagai langkah strategis yang harus segera direalisasikan.
“Kami melihat bahwa upaya ini sangat penting dalam melindungi generasi muda sebagai aset utama daerah ini. Regulasi yang kuat akan memperkuat langkah preventif dan represif terhadap penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah dalam mengambil tindakan terhadap peredaran narkotika. Selain itu, adanya program rehabilitasi bagi pengguna juga menjadi bagian penting dari Ranperda ini.
Kabupaten Layak Anak, Masa Depan yang Lebih Baik
Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi visi yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Dengan adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Partai NasDem Plus optimistis bahwa hak-hak anak di daerah ini akan lebih terjamin.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Jika kita ingin membangun Kabupaten Lingga yang lebih baik, maka memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak adalah prioritas,” ujar perwakilan Fraksi.
Regulasi ini nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.

Komitmen untuk Proses yang Cepat dan Tepat
Fraksi Partai NasDem Plus menyadari bahwa ketiga Ranperda ini memiliki peran penting dalam pembangunan Kabupaten Lingga. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar proses pembahasan dan pengesahan dapat segera dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Kami menyarankan agar Ranperda-Ranperda ini segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang ada, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tutup perwakilan Fraksi.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi Partai NasDem Plus, diharapkan ketiga Ranperda ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan yang lebih baik, serta menjadikan Kabupaten Lingga sebagai daerah yang semakin maju dan sejahtera.