
KUTIPAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. KPAI menganggap pengungkapan ini sebagai langkah transparansi yang penting, yang mampu menjawab keresahan publik.
“Saya bersyukur bahwa kasus ini dibuka dengan terang, tanpa ada yang disembunyikan. Ini adalah contoh kinerja Polri yang menjawab keresahan publik. Kita sudah mendengar bahwa kekerasan seksual ini melibatkan 3 anak dan 1 orang dewasa. Tentu saja, kami mengapresiasi langkah yang diambil,” ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam keterangannya pada Kamis (13/3/2025).
Selain transparansi, Ketua KPAI juga mengapresiasi penggunaan metode scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus ini. Menurutnya, pengungkapan kejahatan yang melibatkan ranah digital ini sangat penting, terutama terkait dengan pertanyaan yang muncul mengenai asal-usul video dan konten lainnya yang terkait dengan kasus ini.
“Kami juga menghargai pendekatan scientific crime investigation yang digunakan Polri. Ini menunjukkan bahwa kejahatan digital dapat berhasil diungkap, dan itu sangat penting dalam kasus ini,” jelas Ai Maryati.
KPAI menyoroti dua hal penting dalam kasus yang melibatkan anak-anak ini. Pertama, KPAI memastikan bahwa korban mendapatkan pengawasan dan rehabilitasi yang diperlukan, baik fisik maupun psikologis. Kedua, KPAI akan terus memantau perkembangan penegakan hukum secara simultan untuk memastikan proses berjalan dengan adil.
“Kami akan terus mengawasi proses rehabilitasi korban, memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu,” lanjut Ketua KPAI.
KPAI juga menegaskan terima kasih atas transparansi yang diberikan dalam penanganan kasus ini, yang sudah diperjelas dengan terang melalui kesaksian dan keterangan yang ada.
Sebagai informasi, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan kekerasan seksual. Saat ini, ia tengah ditahan di Bareskrim Polri.