
KUTIPAN – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepri, Edison Manik, bersama dengan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, serta Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar, di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, pada Selasa (4/2).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, Gubernur Ansar didampingi oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman, Kepala BKAD Veni Meitaria, Kepala Dinas Pariwisata Guntur Sakti, dan Kabiro Hukum Kuntum Purnomo.
Perbincangan ini menjadi momen pertama bagi Gubernur Ansar untuk bertemu dengan para Kakanwil setelah adanya restrukturisasi besar di tubuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya pembagian baru, Kemenkumham kini terpisah menjadi empat entitas, yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Diskusi yang diadakan juga mencakup penjelasan terkait tugas dan fungsi masing-masing Kakanwil sesuai dengan struktur kementerian yang baru. Gubernur Ansar pun menegaskan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kanwil Hukum agar regulasi di daerah dapat diselaraskan dengan baik.
“Kita akan berkoordinasi lebih serius dengan Kanwil Hukum, termasuk melalui forum Zoom bersama para bupati dan wali kota se-Kepri, untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan berjalan dengan baik. Kita juga akan menandatangani kesepakatan bersama agar ini menjadi perhatian bersama,” ujar Gubernur Ansar.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar mengungkapkan perlunya inventarisasi lengkap terhadap produk hukum yang sudah dan belum diharmonisasi. Menurutnya, adanya regulasi yang tidak selaras bisa berdampak serius bagi hukum daerah.
Selain itu, Gubernur Ansar juga menyoroti perlindungan terhadap kekayaan intelektual di Kepri, yang akan dibahas lebih mendalam dalam diskusi teknis selanjutnya. Isu bebas visa juga mendapat perhatian, dengan usulan untuk mengkaji kebijakan ini guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan investasi ke Kepri.
“Selain kebijakan bebas visa, kita juga perlu meninjau lebih dalam mengenai kebijakan kapal pesiar dan dampaknya terhadap ekonomi Kepri. Harus ada kajian ekonomi yang matang agar manfaatnya optimal,” tambahnya.
Terkait masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Gubernur Ansar menegaskan pentingnya adanya pertemuan dengan Forkopimda untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam penanganannya.
Dengan pertemuan ini, diharapkan hubungan sinergi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Hukum semakin solid, sehingga dapat menghasilkan regulasi yang lebih harmonis dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berlandaskan hukum yang kuat.