![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
KUTIPAN – Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Erimuddin mengatakan pihaknya telah mendesak Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kecamatan Midai sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini menyusul adanya jumlah peningkatan pasien DBD di Kecamatan Midai yang di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna sepanjang Februari 2025.
Menurut Erimuddin, situasi Kecamatan Midai dinilai telah layak ditetapkan sebagai KLB, karena kasus DBD sudah memakan korban jiwa.
Hingga saat ini, kasus DBD Kecamatan Midai per tanggal 12 Februari 2025 bertambah 8 orang yang di rujuk ke RSUD Natuna menggunakan Puskel.
Total keseluruhan sepanjang Februari 2025 terdapat 17 kasus, 1 diantaranya meninggal dunia. Sebelumnya 1 kasus pasien DBD dari Kecamatan Midai pada awal Januari 2025 lalu juga meninggal dunia.
“Kasus DBD di Kecamatan Midai ini sudah merenggut nyawa, maka penetapan status KLB DBD adalah suatu keharusan. Hal ini juga sudah saya konfirmasi kepada Dinkes bahwasanya Midai cukup syarat untuk ditetapkan KLB”, tegas Erimuddin.
Dengan status KLB, kata Erimuddin, Dinkes dapat secara leluasa mengerahkan seluruh sumber daya, baik tenaga kesehatan maupun pembiayaan untuk menekan angka penyebaran DBD.
“Tentunya dengan penerapan status KLB, Pemerintah Daerah dapat fokus secara maksimal untuk memutus wabah DBD”, terangnya.
Erimuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) meliburkan sementara sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Midai.
Menurutnya, meliburkan sementara sekolah-sekolah merupakan hal yang efektif dalam upaya memutus mata rantai penularan wabah DBD, mengingat penyakit tersebut rentan pada tubuh anak-anak.
“Hari ini saya sudah dapat informasi dari pak Sekda bahwa beliau telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran meliburkan sekolah sementara waktu sebagai upaya memutus rantai wabah DBD”, pungkasnya. (Zal).