KUTIPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus importasi pakaian bekas ilegal, Senin (20/1/2025). Dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, konferensi ini mengungkap perdagangan ilegal pakaian bekas yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi berhasil mengamankan empat kontainer berisi pakaian bekas yang dikemas dalam 410 ballpres dengan berat total sekitar 36 ton. Pakaian bekas ini diduga berasal dari luar negeri dan akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung home industry dalam negeri dengan memitigasi importasi ilegal, khususnya pakaian bekas,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan modus operandi pelaku adalah melalui jalur darat, memindahkan barang dari satu kendaraan ke kendaraan lain, sebelum mengirimkannya keluar Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Dwikora.
“Barang-barang ini tidak memiliki izin dan berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7,3 miliar dari sektor bea masuk dan pajak,” ungkap Kombes Bayu.
Hasil penyelidikan menetapkan pemilik barang, DY alias RN, sebagai tersangka. Ia diketahui tidak memiliki izin resmi, termasuk Angka Pengenal Importir (API) dan persetujuan impor. DY dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mengatur ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
“Kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kalbar untuk mendukung program Astacita dan mencegah kebocoran keuangan negara akibat importasi ilegal,” tegas Wakapolda.
Polda Kalbar menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap importasi ilegal pakaian bekas tidak hanya bertujuan melindungi industri dalam negeri, tetapi juga mencegah dampak buruk pakaian bekas terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan kegiatan serupa agar bersama-sama kita menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di Indonesia,” tutup Wakapolda.