KUTIPAN – Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Klaten Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Klaten pada Selasa (14/1/2025), Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan kronologi kasus yang melibatkan seorang pria berinisial S (66), warga setempat, sebagai pelaku.
Korban, AS (12), seorang siswi kelas 6 SD, merupakan tetangga pelaku. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 21 September 2024. Pelaku diduga menggunakan bujuk rayu disertai ancaman untuk memaksa korban melakukan tindakan tidak pantas.
Pada hari kejadian, korban yang baru saja pulang sekolah sempat bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah. Pelaku memanggil korban dan membujuknya masuk ke kamar mandi rumah korban. Dengan ancaman dan iming-iming uang, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya.
“Pelaku berbicara dengan nada pelan namun mengancam, sambil melotot ke arah korban, membuat korban ketakutan,” ungkap AKBP Warsono.
Beruntung, tindakan pelaku dipergoki oleh seorang saksi, W, yang langsung membuka pintu kamar mandi yang hanya tertutup kain. Kehadiran saksi menghentikan perbuatan pelaku, yang kemudian segera meninggalkan lokasi.
“Saksi membuka pintu kamar mandi yang hanya tertutup kain, sehingga pelaku langsung keluar karena ketahuan,” jelas AKBP Warsono.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya pada Jumat, 3 Januari 2025. Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk pakaian korban berupa kaos lengan panjang kuning, celana panjang kuning, dan pakaian dalam.
Pelaku kini dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan anak-anak, terutama dari ancaman predator seksual. Polres Klaten mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mencurigai tindakan serupa di lingkungan mereka.