KUTIPAN – Upaya serius untuk memberantas perjudian di Sumatera Utara terus menunjukkan hasil nyata. Kali ini, Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan melakukan pemusnahan 209 unit mesin perjudian di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 192 mesin jackpot atau dingdong serta 17 mesin tembak ikan.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan oleh tim gabungan. Dalam aksinya, dua orang berinisial DA (20) dan AKD (44) yang berperan sebagai kasir berhasil diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan uang tunai.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen institusinya untuk menghapus perjudian di wilayah Sumut. “Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Senada dengan itu, Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa langkah ini mendukung program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berfokus pada pemberantasan perjudian konvensional.
“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Dalam 62 hari terakhir sejak program Astacita dimulai pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di lokasi setelah laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di Namorube Julu diterima. Operasi penggerebekan berlangsung intensif pada Kamis sore hingga malam hari, dan tim gabungan berhasil mengamankan 240 unit mesin jackpot, 17 mesin tembak ikan, sekitar 1.000 koin jackpot, serta sejumlah uang tunai. Sebanyak 48 mesin disimpan sebagai barang bukti untuk proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan di lokasi.
Kapolda Sumut juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pemberantasan perjudian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan wilayah yang bersih dari perjudian,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya. Dengan langkah berkesinambungan ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kegiatan ilegal.