KUTIPAN – Dalam operasi besar-besaran, sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri berhasil membongkar jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara. Razia yang berlangsung Kamis (20/12) sore hingga Jumat dini hari ini menyasar enam lokasi yang dikenal sebagai pusat aktivitas peredaran narkotika.
Operasi ini melibatkan 180 personel Polri dan 120 personel TNI dengan fokus utama di beberapa barak di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Hasilnya, 47 orang diamankan, dengan 40 di antaranya dinyatakan positif narkoba setelah tes urine, sementara tujuh lainnya negatif.
Barang bukti yang ditemukan pun cukup mencengangkan. Petugas berhasil menyita tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek gas. Selain itu, ada juga 61 sepeda motor, satu becak mesin, serta tiga mobil yang diduga digunakan dalam distribusi narkoba. Tak hanya itu, polisi turut menyita 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin jackpot dari lokasi penggerebekan.
Langkah tegas diambil dengan membakar seluruh barak yang menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut di tempat kejadian.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya,” tegasnya.
Bagi pengguna yang terlibat, akan dilakukan asesmen untuk rehabilitasi. Sementara itu, investigasi akan terus berjalan guna mengungkap jaringan lainnya yang mungkin masih aktif di wilayah tersebut.
Operasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama lintas institusi dan dukungan masyarakat. TNI-Polri pun mengajak warga untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.