KUTIPAN – Sidoarjo digemparkan oleh kasus tragis di Klantingsari, Tarik, pada Minggu malam (15/12/2024). Seorang ayah berinisial MS ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri, dengan luka parah di kepala dan leher kanan. Pelaku? Anak kandungnya sendiri, MSC, yang diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Korban ditemukan warga dengan kepala berdarah dan luka bacok di leher kanan. Pelaku, yang merupakan anak kandungnya sendiri, sudah lama mengalami depresi dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Rabu (18/12/2024).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah sabit yang digunakan untuk melukai korban serta kursi kayu yang diduga dipakai untuk memukul kepala MS. “Saat diamankan, kondisi pelaku sedang tidak stabil secara mental,” tambah Fahmi.
Setelah ditangkap oleh anggota Polsek Tarik dengan bantuan warga, MSC langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk perawatan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian menyebutkan MSC terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, dengan jeratan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan mental di tengah masyarakat.