KUTIPAN – Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024). Operasi ini tak hanya menghentikan peredaran rokok ilegal, tapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.
Rokok bermerek SS yang disita tersebut diketahui tidak dilekati pita cukai. Aksi ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah truk yang melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Surabaya.
“Awalnya, truk ini terlihat mengangkut ikan segar. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ratusan koli rokok ilegal yang disembunyikan di balik tumpukan ikan,” ujar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya.
Berbekal informasi masyarakat, petugas gabungan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Kanwil Jatim 1 langsung memantau pergerakan truk tersebut. Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan, modus penyembunyian rokok ilegal di balik ikan segar akhirnya terbongkar.
Petugas berhasil mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kami bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” tegas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Ia juga menambahkan bahwa operasi semacam ini selaras dengan visi pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia.
“Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” tambahnya.
Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Rokok tanpa cukai umumnya tidak melalui uji kualitas dan keamanan yang ketat.
Kombes Pol Luthfie juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.