KUTIPAN – Anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai Gerindra, Anwar Anwas menyatakan sikap bahwa bakal menyeret oknum pengusaha bernama Abi ke jalur hukum atas pernyataannya yang dinilai melecehkan lembaga DPRD Kota Batam.
Pernyataan sikap itu disampaikan Anwar Anwas melalui rekaman video yang diterima awak media, Rabu (11/12/2024) malam.
Dalam pernyataannya, Anwar Anwas mengungkapkan, bahwa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Batam bersama warga Teluk Bakau beberapa waktu lalu di PL2, Komisi I DPRD Batam telah merekomendasikan tidak ada aktivitas atau kegiatan-kegiatan yang terjadi di PL tersebut, sebelum pihak perusahaan melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak disana.
“Setelah kami menyepakti hal itu, muncul saudara yang disebut-sebut bernama sebagai Abi. Dia dengan tendensi dan marahnya mengatakan ‘dewan mana yang berani ngomong itu, saya sikat nanti dia,” ujar Anwar Anas.
Kemudian, setelah viral pernyataan ancaman Abi di media sosial, muncul lagi klarifikasi dari seseorang pria bernama Yusuf yang mengatakan permintaan maaf dan menyampaikan bahwa saudara Abi menyebut dewan pengamanan dan bukan dewan DPRD Batam.
Tentu, pernyataan klarifikasi yang disampaikan Yusuf terbilang tidak masuk akal. Publik mempertanyakan, apa kapasitas Yusuf dalam masalah ini..?
Kenapa bukan Abi yang menyampaikan permintaan maaf itu…?
“Saya ingin menyampaikan, bahwa kami dalam menjaga nama baik lembaga sangat tersinggung terhadap pernyataan dari pada saudara Abi. Kami akan seret ini ke ranah hukum,” tegas Anggota DPRD Kota Batam Anwar Anas.
Menurut Anwar Anas, secara persuasif, terlebih dahulu DPRD Batam akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan yakni Abi ke Komisi I DPRD Kota Batam.
“Selanjutnya, di estafetkan ke Badan Kehormatan DPRD Batam dan dibawa ke rapat Pimpinan DPRD Batam hingga ke Kepolisian jika ini tidak memuaskan. Kami berupaya menjaga nama baik lembaga DPRD Batam agar lembagai ini menjadi terhormat, berwibawa serta menjadi rujukan bagi seluruh masyarakat Batam,” terangnya.
Dengan adanya insiden ini, nama lembaga DPRD Batam cukup tercoreng hingga membuat seluruh anggota DPRD itu meradang .
“Tentunya kami sangat marah. Rekomendasi yang telah kami sampaikan pada pertemuan itu seperti dianulir, dilecehkan dan kami sangat tersinggung,” ungkap Anwar Anas dengan nada kesalnya.
Anwar Anas menegaskan, seluruh anggota DPRD khususnya Fraksi Gerindra bekerja sesuai instruksi dan amanah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk berada di tengah-tengah masyarakat.
“Ketika kami yakin, kami telah menjalankan apa yang menjadi amanah bapak Prabowo Subianto dan apa yang menjadi amanah dari Ketua DPD, DPC. Saya tegaskan, kami tidak takut dengan apa yang kami yakini itu benar,” jelasnya.
Seperti diketahui, pernyataan bernada ancaman oknum pengusaha bernama Abi itu, terekam dalam sebuah video berdurasi 0.56 detik milik warga yang diterima wartawan, Jum’at (6/12/2024) siang.
Dalam video ini, terdapat sekelompok orang tengah bersitegang dengan masyarakat setempat. Oknum pengusaha yang diduga kuat berasal dari perusahaan pemegang PL itu nampak memaksa untuk melanjutkan proses pematangan lahan.
“Untuk apa kita berdebat bang, kita hanya menjalankan hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin di DPRD Batam, bahwa tidak boleh ada aktivitas berjalan di PL2. Hanya amanah itu yang kita jalankan,” ujar warga yang merekam kehadiran pria tersebut.
Tak lama waktu berselang, oknum pengusaha bernama Abi ini langsung naik pitam hingga membuat dirinya mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
“Dewan mana yang berani ngomong begitu, saya ‘sikat’ dia nanti. Abang jangan rekam-rekam begitu dong, saya pribadi punya hak. Jangan video-video saya dong,” ungkap Abi dalam video.
Video ancaman oknum pengusaha bernama Abi itu langsung viral hingga membuat publik murka dan menganggap oknum pengusaha ini tidak beretika serta melecehkan nama baik lembaga DPRD Batam.(Yuyun)