KUTIPAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online (judol). Sebanyak 27.334 konten terkait judol yang tersebar di berbagai platform media sosial berhasil ditindak oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Langkah ini termasuk memblokir tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut besar, yakni @aboutjapan.drama (456k), @sepuh_majongg (112k), dan @wulancimoci (142k), yang terbukti mempromosikan aktivitas perjudian.
“Pemerintah tidak henti dan lelah memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya. Ini komitmen kami,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Penindakan Masif Judi Online Hingga November 2024
Dalam rentang waktu 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi telah melakukan aksi pemblokiran terhadap 352.719 konten judol yang tersebar di berbagai platform. Berikut rinciannya:
- 325.582 konten pada website dan IP
- 14.915 konten/akun pada platform Meta (Facebook dan Instagram)
- 7.473 file sharing
- 3.039 konten pada Google/YouTube
- 1.512 konten di platform X (dulu Twitter)
- 136 konten pada Telegram
- 61 konten di TikTok
Sejak tahun 2017 hingga 22 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5.232.087 konten terkait judi online. Angka yang sangat besar ini mencerminkan upaya konsisten pemerintah dalam memberantas kejahatan siber.
Literasi Keuangan Sebagai Kunci Pencegahan
Menurut Marroli, pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat menjadi salah satu strategi kunci untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam jerat judol. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang konsep keuangan dasar seperti mengelola anggaran, menghindari utang konsumtif, dan menabung untuk masa depan merupakan bekal penting.
“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya, kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,” jelas Marroli.
Ia juga menambahkan bahwa judol bukanlah solusi untuk memperbaiki kondisi finansial, melainkan ancaman bagi stabilitas ekonomi individu dan keluarga.
Saluran Pelaporan untuk Perangi Konten Negatif
Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online. Berikut beberapa saluran yang dapat digunakan:
- Aduankonten.id: Portal utama pelaporan konten negatif.
- WhatsApp Aduan:
- Aduan Judi Online: 0811-9224-545
- Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080
- Aduannomor.id: Melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak penipuan.
- Cekrekening.id: Melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terkait tindak kejahatan.
“Mari bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” seru Marroli menutup pernyataannya.