KUTIPAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan akan memprioritaskan pengawasan pada kampanye Pilkada 2024 yang berpotensi melibatkan anak serta menimbulkan kekerasan terhadap perempuan. Fokus ini akan diterapkan hingga akhir masa kampanye pada tanggal 23 November 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam keterangan resminya pada Minggu (17/11/2024), menegaskan dua isu utama ini menjadi perhatian serius.
“Pada sisa masa kampanye ini, dua hal utama yang menjadi fokus kami adalah pengawasan terhadap kampanye yang melibatkan anak dan kekerasan terhadap perempuan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait isu-isu tersebut,” ungkap Bagja.
Pengawasan Ketat dan Kolaborasi Antar Lembaga
Dalam penjelasannya, Bawaslu tidak hanya bergerak sendiri. Bagja menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pasangan calon kepala daerah dan tim kampanye agar lebih berhati-hati dalam menyusun strategi kampanye. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan politik, sementara perempuan harus dilibatkan secara positif tanpa adanya tindakan kekerasan.
“Sebagian besar pemilih adalah perempuan, karena itu penting bagi kita untuk menjaga agar perempuan dilibatkan dengan cara yang positif dalam kampanye, tanpa adanya tindak kekerasan,” jelasnya.
Meskipun belum ada laporan pidana terkait kekerasan terhadap perempuan selama kampanye berlangsung, Bawaslu terus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu untuk menjaga situasi.
“Jika sudah ada pelanggaran pidana, kami akan segera melaporkan kepada Sentra Gakkumdu dan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melindungi perempuan dan anak,” tambah Bagja.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024
Untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, Bawaslu mengingatkan jadwal tahapan Pilkada 2024 sebagai berikut:
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
- 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di TPS.
- 26 November 2024 : Penyiapan TPS.
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Harapan Bawaslu untuk Pilkada 2024
Dengan pengawasan ketat yang melibatkan berbagai pihak, Bawaslu berharap Pilkada 2024 dapat berjalan dengan tertib tanpa adanya pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama kelompok perempuan dan anak. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pihak terkait agar Pilkada ini menjadi ajang yang damai, adil, dan bebas dari pelanggaran,” tutup Bagja.