KUTIPAN SAMARINDA – Dalam mendukung program prioritas Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka korupsi, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan aksi nyata! Kamis (14/11/2024), Wakapolda Kaltim Brigjen Pol M. Sabilul Alif memimpin konferensi pers di Ruang Rupatama Polda Kaltim , mengumumkan penyebaran kasus narkoba kelas berat.
Konferensi tersebut juga dihadiri oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto , yang memberikan detail tentang operasi penangkapan seorang tersangka pembawa 5 kg sabu di daerah Palaran, Samarinda.
Kronologi Penangkapan: Laporan Warga Berbuah Hasil
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyuarakan adanya pengiriman narkoba di kawasan Palaran, Samarinda. “Pada Rabu (11/6/2024), sekitar pukul 13.00 WITA, kami mengamankan seorang pelaku berinisial KB yang membawa tas hitam. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 5 kg sabu,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari .
Menurut kejadian, pelaku KB diduga bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi. Dalam pengakuannya, KB menyebut bahwa ini merupakan aksi pertamanya dan ia mendapat upah Rp 4 juta untuk setiap pengiriman. Barang bukti sabu termasuk berasal dari negara tetangga, masuk melalui pintu Kalimantan Utara , lalu diteruskan ke Kalimantan Timur sebelum dikirim ke Sulawesi Selatan.
Komitmen Polda Kaltim: Bersihkan Generasi dari Narkoba
Brigjen Pol M. Sabilul Alif menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata program akselerasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program ini mencakup pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
“ Bersama pemerintah daerah dan BNN, kami terus bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di kampung-kampung yang terindikasi rawan narkoba, ” kata Wakapolda Kaltim.
Langkah strategis ini, menurutnya, bertujuan menciptakan lingkungan bersih narkoba di wilayah Kalimantan Timur, sekaligus mencegah wilayah tersebut menjadi jalur perlintasan narkoba menuju Sulawesi Selatan.
“Polda Kaltim akan terus berkomitmen untuk memastikan masa depan generasi bangsa yang bebas narkoba, ” tambahnya dengan nada penuh semangat.
Dukungan Asta Cita: Misi Bersama untuk Masa Depan
Polda Kaltim tidak main-main dalam menekan peredaran narkoba. Operasi ini adalah bukti nyata bahwa dengan sinergi bersama, baik pemerintah, polisi, maupun masyarakat, visi Indonesia bebas narkoba dapat terwujud.
Sebagai penutup, Brigjen Pol Sabilul Alif mengingatkan pentingnya dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Sampai ke depan, wilayah hukum Polda Kaltim ini tidak menjadi perlintasan narkoba ke Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Jadi yuk Guys, jaga lingkungan kalian biar bebas dari barang haram ini. Kaltim bebas narkoba, Asta Cita makin top.