KUTIPAN – Operasi Zebra Seligi 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lingga memasuki hari ketiga dengan hasil temuan puluhan pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Lingga, IPTU Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang sering terjadi meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan spion.
“Teguran yang diberikan merupakan bagian dari upaya edukasi terhadap para pengguna kendaraan bermotor. Tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas IPTU Abdurrahman.
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan melalui penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat. “Kami fokus pada pendekatan humanis, berupa teguran untuk pelanggaran yang ditemukan. Selain itu, kami juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib lalu lintas,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024, patroli akan ditingkatkan di area rawan kecelakaan. Satlantas Polres Lingga juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara, dengan harapan dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.
IPTU Abdurrahman juga menjelaskan bahwa sasaran Operasi Zebra Seligi 2024 meliputi berbagai pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm SNI, berkendara sambil menggunakan ponsel, melawan arus, dan membawa penumpang lebih dari satu orang.
“Kami menghimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Seligi 2024, diharapkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas akan meningkat, serta terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan kondusif di Kabupaten Lingga. (*Seka)