KUTIPAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Barelang dan Polsek jajaran gencar melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Patroli ini berlangsung pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, mulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel di lapangan Mapolresta Barelang yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba, SH. Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas.
Patroli skala besar ini fokus pada penertiban balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal dengan istilah “knalpot brong”. Selain penindakan langsung dengan tilang elektronik mobile (ETLE), patroli juga mengedukasi para remaja yang kerap terlibat dalam aksi balap liar.
Selama operasi, Polresta Barelang berhasil menindak 109 unit sepeda motor yang tidak sesuai aturan, baik dari aspek teknis knalpot, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), maupun tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan. Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam Minggu untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Batam.
“Malam ini, gabungan Polresta Barelang mengamankan 51 unit sepeda motor. Polsek Batam Kota berhasil menahan 20 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit, Polsek Bengkong 6 unit, Polsek Sagulung 8 unit, Polsek Batu Aji 7 unit, Polsek Sekupang 7 unit, dan Polsek Sei Beduk sebanyak 3 unit. Total keseluruhan yang diamankan mencapai 109 unit kendaraan,” ungkapnya.
Masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya diharuskan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas yang lengkap. “Untuk anak-anak sekolah, kami akan memanggil orang tua dan guru mereka sebagai bentuk pembelajaran, agar ke depannya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tambahnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kabagops Kompol ZAC Tamba, SH, juga menghimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari, terutama menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam,” ujarnya.
Ia juga menambahkan harapan besar agar dengan adanya patroli cipta kondisi ini, masyarakat Batam bisa merasa lebih tenang dan aman dalam beraktivitas pada malam hari.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di malam Minggu,” tutup Kompol ZAC Tamba, SH.(*Seka)