KUTIPAN – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, menekankan pentingnya memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang matang guna mempersiapkan pembangunan Batam yang lebih maju dan terarah. Dalam acara Konsultasi Publik I, Andi Agung menyampaikan harapannya agar revisi Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR untuk wilayah perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji dapat mewujudkan visi jangka panjang Batam hingga 2041.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RDTR yang mengharuskan kita untuk melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini selaras dengan peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021, yang menjadi pedoman kita dalam merencanakan tata ruang,” ungkap Andi Agung saat membuka acara di Harris Hotel Batam Center, Rabu (9/10/2024).
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RDTR
Andi Agung menekankan bahwa dengan adanya partisipasi masyarakat, proses penyusunan RDTR dapat menyerap aspirasi warga Batam. Ia yakin bahwa melibatkan masyarakat akan menghasilkan dokumen RDTR yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
“Dengan adanya partisipasi publik, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menganalisis dan menciptakan dokumen RDTR yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” jelasnya.
RDTR sendiri, menurut Andi, memiliki peran krusial dalam mengendalikan pertumbuhan kota dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Selain itu, RDTR juga berfungsi sebagai pedoman dalam berbagai aspek teknis, termasuk pemanfaatan ruang, perizinan bangunan, dan penyusunan zonasi.
“Penyusunan RDTR memastikan pembangunan kota terarah, efisien, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Batam sebagai Kawasan Strategis Nasional
Batam memiliki posisi strategis dalam lingkup nasional maupun internasional, berkat letak geografisnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi. RDTR menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan potensi Batam, termasuk dalam menarik investasi dan melestarikan identitas budaya lokal. Andi menyebutkan bahwa Kota Batam memiliki lima Proyek Strategis Nasional (PSN), salah satunya adalah Kawasan Industri Tanjung Sauh dan pengembangan kawasan Rempang Eco-city.
“Kota Batam juga memiliki lima kawasan ekonomi khusus (KEK), di mana empat di antaranya sudah ditetapkan, yaitu KEK Nongsa Digital Park, KEK Batam Aero Technic, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam,” ujar Andi Agung.
Harapan Melalui Konsultasi Publik
Melalui konsultasi publik ini, Andi berharap adanya diskusi mendalam mengenai tata ruang kota yang mendukung berbagai potensi Batam. Bagi Andi, konsultasi publik ini lebih dari sekadar formalitas. Menurutnya, forum ini menjadi sarana interaktif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan serta saran terkait rencana pembangunan tata ruang.
“Ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk menjelaskan rencana dan regulasi yang sedang disusun, serta mendapatkan umpan balik yang konstruktif dari semua pihak,” tambahnya.
Dengan demikian, hasil dari konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih baik dalam penyusunan RDTR, demi menciptakan ruang yang lebih layak dan ramah untuk masa depan Batam.