KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 567 formasi. Formasi yang dibuka mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengungkapkan bahwa jadwal seleksi ini sudah disesuaikan dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Pemko hanya mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya pada Kamis (3/10/2024).
Zulhidayat menjelaskan bahwa pembukaan 567 formasi tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat setelah pengajuan sebelumnya dari Pemko Tanjungpinang. “Tentu dipersiapkan dengan baik, supaya hasilnya maksimal,” tambahnya.
Dalam seleksi kali ini, Pemko Tanjungpinang memprioritaskan tenaga honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.
“Kami akan berusaha memprioritaskan honorer dan THL, dengan mempertimbangkan masa kerja,” tegas Zulhidayat.
Namun, Zulhidayat juga menyoroti keterbatasan formasi yang tersedia dibandingkan jumlah total tenaga honorer yang ada. “Formasi PPPK yang tersedia hanya 25 persen dari total tenaga honorer di lingkungan Pemko, yang diperkirakan berjumlah sekitar 2000 orang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Zulhidayat mengingatkan seluruh calon peserta seleksi untuk memastikan nama mereka sudah terdaftar agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik.