KUTIPAN – Tim gabungan Polres Lumajang kembali mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penemuan ini terjadi pada Rabu (2/10/2024) di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Operasi pencarian tanaman ganja kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk warga desa setempat, Balai TNBTS, serta aparat TNI. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sekitar 1.500 batang ganja dari lima titik terpisah.
“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, medan yang terjal dan licin akibat hujan semalam menghambat pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra dalam keterangannya.
Operasi pencarian ladang ganja tersebut tidak berjalan mudah. Tim gabungan harus menghadapi medan yang sangat menantang dengan kemiringan tanah mencapai 50 derajat. Ditambah dengan kondisi jalan yang licin, keselamatan anggota menjadi perhatian utama dalam operasi kali ini.
“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” lanjut Yuwandi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi rutin guna memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.
Penyisiran akan terus dilakukan secara intensif. Kompol Yuwandi menekankan bahwa pihak kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan pengedar yang diduga terlibat dalam penanaman dan distribusi ganja tersebut.
“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegas Yuwandi.
Sebagai informasi, penemuan ladang ganja ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah TNBTS. Sebelumnya, Polres Lumajang juga telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, serta empat orang tersangka—berinisial BM, NY, TM, dan TN—dalam operasi serupa. Dengan temuan terbaru ini, Polres Lumajang berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan memutus mata rantai peredaran ganja di kawasan tersebut.