KUTIPAN – Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Hj. Marlin Agustina, memimpin apel pagi yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (30/9). Dalam sambutannya, Marlin menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
“ASN wajib menjaga netralitas. Wujudkan Pilkada di Kepri yang aman dan damai,” tegas Marlin di hadapan para ASN yang hadir pada apel pagi tersebut.
Marlin juga menambahkan bahwa ASN tidak hanya dituntut untuk menjaga netralitas, namun juga untuk tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing tanpa terpengaruh oleh dinamika politik yang sedang berkembang.
“Ingat, jangan terlibat dalam kegiatan kampanye, apalagi sampai mengorganisir acara-acara kampanye,” ujarnya mengingatkan.
Lebih lanjut, Marlin menguraikan beberapa langkah konkret yang harus diambil oleh ASN untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang keras menggunakan sumber daya atau fasilitas negara untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik.
“Pastikan sumber daya dan fasilitas negara tidak digunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon atau partai politik dalam Pilkada,” tambahnya.
Marlin juga mengingatkan bahwa netralitas ASN bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kewajiban yang diatur dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap ASN harus memahami dan mematuhi peraturan tersebut untuk menjaga integritas pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Marlin turut menyampaikan aktivitas yang dilakukannya bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pekan sebelumnya. Tepatnya, pada Rabu (25/9), Marlin dan beberapa Kepala OPD berkoordinasi dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Tentunya saya ingin mengajak kita semua untuk tetap menjaga ritme kerja di masing-masing OPD serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dalam memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” tutup Marlin.
Dengan adanya arahan dari Marlin Agustina ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, tanpa terpengaruh oleh dinamika politik Pilkada. Hal ini juga sejalan dengan upaya menciptakan Pilkada yang damai dan menjaga profesionalitas ASN sebagai abdi negara.