KUTIPAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah bersama Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Kajari Batam, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini digelar di kantor Kejaksaan Negeri Batam dan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dengan tujuan untuk membahas penguatan kerjasama dan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) di Kota Batam.
Kadivpas Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah menyampaikan, tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat sinergitas antara lembaga pemasyarakatan khususnya di kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam upaya penegakan hukum yang lebih terkoordinasi dan efektif.
“Audiensi ini merupakan langkah positif untuk membangun hubungan kerja yang lebih harmonis,” ujar Dannie Firmansyah.
Lebih lanjut Dannie menyampaikan, kolaborasi yang baik antara APH sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan.
“Kami berharap diskusi hari ini dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang akan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Dannie.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menyambut dengan hangat inisiatif tersebut.
“Kami sangat menghargai upaya untuk memperkuat kerjasama ini. Sinergi antar lembaga penegak hukum sangat krusial untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif dan transparan,” ungkap Kasna.
“Kami berkomitmen untuk mendukung dan berkolaborasi dalam setiap upaya yang mendukung kepentingan bersama,” sambungnya.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menambahkan, dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pemasyarakatan dibahas secara mendalam.
Beberapa poin penting yang diangkat termasuk cara meningkatkan komunikasi antara lembaga, menangani kasus-kasus yang melibatkan pemasyarakatan secara lebih efisien, serta langkah-langkah preventif untuk menghindari terjadinya masalah hukum di kemudian hari.
“Kunjungan ini juga mencakup diskusi mengenai pelaksanaan program-program kerjasama yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat diantaranya adalah penyelenggaraan pelatihan bersama untuk petugas penegak hukum dan pemasyarakatan, serta peningkatan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus,” jelas Fajar.
Pihak-pihak terkait, lanjut Fajar, berkomitmen untuk melanjutkan diskusi ini dengan tindak lanjut yang konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik dan layanan publik yang lebih optimal.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sesuai dengan 3+1 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), serta back to basic,” pungkasnya.(Yun)