KUTIPAN – Polisi sedang melakukan investigasi untuk menemukan penyebab tergelincirnya pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 di Bandar Udara Stevanus Rumbewas Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Proses investigasi melibatkan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi pesawat dan landasan pacu.
“Pihak kepolisian juga telah menghubungi otoritas penerbangan dan teknisi untuk memeriksa kondisi pesawat dan landasan,” ungkap Kapolres Kepulauan Yapen, Kompol Ardyan Ukie Hercahyo, dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 September 2024.
Menurut Ardyan, harapannya adalah investigasi menyeluruh ini dapat mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan pesawat tergelincir, serta memastikan adanya langkah-langkah perbaikan yang tepat untuk masa depan.
“Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan penerbangan, terutama dalam situasi take-off dan landing, yang merupakan fase paling krusial dalam penerbangan,” tambahnya.
Kecelakaan pesawat Trigana terjadi pada Senin pagi, 9 September 2024, saat pesawat tersebut sedang bersiap untuk lepas landas menuju Jayapura. Pesawat tersebut mengangkut 42 penumpang dan enam kru, termasuk istri dari Pj Gubernur Papua, Kardina Ramses Limbong.
Pesawat ini tergelincir keluar dari landasan sejauh kurang lebih 1.200 meter. Dugaan awal menyatakan bahwa insiden ini disebabkan oleh kendala teknis yang mengakibatkan pesawat keluar dari jalur landasan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Semua penumpang telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Serui untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.