KUTIPAN – Kamis (5/09/2024), Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, secara resmi membuka acara Asistensi dan Verifikasi Penyusunan Kebutuhan dan Pengelolaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di Ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam. Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing perangkat daerah, khususnya untuk Pranata Komputer dan Statistisi.
“Kepada peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan seksama, karena hal ini sangat penting untuk penghitungan dan penyusunan kebutuhan guna mendapatkan rekomendasi dari BPS,” ujar Jefridin.
Ia juga menjelaskan, tugas Pranata Komputer berfokus pada pengelolaan kegiatan teknologi berbasis komputer, sementara Statistisi bertanggung jawab dalam penyediaan data, informasi statistik, serta pengembangan analisis statistik.
“Kepada narasumber, kami harapkan dapat memberikan arahan yang jelas terkait penyusunan kebutuhan jabatan fungsional sebagai dasar usulan rekomendasi kepada masing-masing instansi pembina,” tambah Jefridin.
Narasumber yang diundang dalam acara ini adalah Cucu Gantini, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta Nurhasan Himawan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dari BPS. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, dalam laporannya mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi di Kota Batam mencapai 316 orang. Angka tersebut berdasarkan hasil verifikasi kebutuhan pada 46 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Hasil penghitungan ini akan disampaikan kepada Instansi Pembina, yaitu BPS Indonesia, dan dikoordinasikan oleh BKPSDM Kota Batam untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Menpan RB,” jelas Rudi Panjaitan.