KUTIPAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini diharapkan menjadi momentum berharga bagi seluruh anggota kepolisian dalam memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat. “Bapak Kapolri menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dan kesetiaan dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin (19/8/2024).
Menurut Brigjen Trunoyudo, peringatan Hari Juang Polri ini juga diharapkan menjadi momen refleksi bagi institusi kepolisian untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. “Beliau (Kapolri) menginginkan peringatan Hari Juang Polri juga menjadi momen refleksi bagi Polri untuk terus melanjutkan perjuangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 mengenai Tata Upacara Hari Juang Polri.
“Untuk pertama kalinya kami (Polri) memperingati Hari Juang Polri dengan menggelar upacara di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya pada Rabu 21 Agustus 2024. Tema yang diambil pada Hari Juang Polri yaitu Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945, Polri Menyongsong Indonesia Emas 2045,” terang Brigjen Trunoyudo.
Peringatan ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga menjadi refleksi dari peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945. Pada tanggal tersebut, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin, membacakan teks Proklamasi Polisi yang berisi pernyataan bahwa polisi bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. “Peristiwa tersebut merupakan momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan RI dengan cara melakukan perlawanan terhadap kedatangan sekutu sampai dengan terjadi peristiwa 10 November 1945, dan perlawanan penjajahan Belanda dan Jepang di beberapa daerah. Nilai kejuangan inilah yang patut dipertahankan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia,” tutupnya.