KUTIPAN – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya hasil dari Operasi Nila Jaya 2024. Pemusnahan tersebut mencakup 3,89 kilogram sabu-sabu, 2.456 butir pil ekstasi, dan ribuan obat berbahaya jenis G lainnya seperti Tramadol, Eximer, dan Alphazolam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Lantai 2, Gedung Presisi, Mapolres Metro Tangerang Kota, menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan selama 15 hari, dari tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024. “Hari ini kita mengadakan Pers Rilis sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba hasil kegiatan Operasi Nila yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai tanggal 3 Juli hingga 17 Juli 2024, selain itu barang bukti hasil kegiatan rutin selama satu bulan terakhir,” jelasnya pada Rabu (24/7/2024).
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap 33 orang tersangka dari 30 kasus yang ditangani. Dari para tersangka ini, dua di antaranya diketahui sebagai pengguna dengan barang bukti melebihi jumlah yang biasa, sedangkan 31 orang lainnya adalah pengedar, termasuk beberapa perempuan yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba.
Kapolres menyatakan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, minimal enam tahun penjara. “Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup, paling singkat 6 tahun penjara,” tandas Zain.
Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Suherman, yang hadir mewakili Penjabat Walikota, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Operasi Nila 2024 ini. “Kami mewakili Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mendukung dan bersama-sama memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Selanjutnya, kita akan terus melakukan sosialisasi dengan jajaran BNN kepada masyarakat dan pelajar,” kata Suherman.
Suherman juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja sama dalam memerangi narkoba. “Terima kasih sekali lagi saya ucapkan kepada komponen aparat kepolisian yang ada, serta seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama berkomitmen memerangi narkoba,” pungkasnya.
Operasi Nila Jaya 2024 ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus memberikan pesan penting kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.