KUTIPAN – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar konferensi pers pada Kamis (25/7/2024) untuk mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut. Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Bolmong, AKBP Muhammad Chaidir, yang bertujuan untuk memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai penanganan kasus ini.
Dalam rilis resmi tersebut, terungkap identitas tersangka yakni Andreas Manggo, yang juga dikenal sebagai Dias. Tersangka berusia 37 tahun ini adalah seorang petani yang berdomisili di Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong. Korban dari insiden tragis ini adalah Stenly Pomo, seorang petani berusia 42 tahun yang tinggal di wilayah yang sama, tepatnya di Kecamatan Dumoga Timur.
Menurut kronologis yang disampaikan oleh AKBP Muhammad Chaidir, peristiwa pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara tersangka dan korban di depan sebuah kios. Saat kejadian, tersangka dalam kondisi mabuk dan terlibat dalam perselisihan dengan korban serta teman-temannya. Pertengkaran ini memuncak hingga tersangka melakukan tindakan penusukan menggunakan pisau, yang menyebabkan korban mengalami luka parah. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Kotamobagu, nyawa Stenly Pomo tidak dapat diselamatkan.
Andreas Manggo kini menghadapi tuduhan serius dengan ancaman hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi telah menyita beberapa barang bukti penting dalam kasus ini, termasuk satu buah parang, satu buah pisau, dan pakaian yang dikenakan korban saat insiden terjadi. Berkas perkara pembunuhan ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar peringatan bagi masyarakat akan dampak dari kekerasan dan penyalahgunaan alkohol, serta pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.