KUTIPAN – Nasib tragis dialami oleh H. Muhadi bin Imam Kosmit (72), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, yang harus meregang nyawa akibat kebakaran lahan di kebun sawitnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2024).
Kematian korban pertama kali diketahui oleh dua saksi, Warsito (57) dan Yusup (37), yang memiliki kebun sawit bersebelahan dengan korban. Warsito menjelaskan, “Saya curiga karena biasanya korban mengajak pulang bersama untuk sholat dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Di situ saya temukan korban sudah tergeletak di tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.
Menurut Warsito, pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat ke kebunnya dengan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Biasanya, siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, korban pulang untuk sholat dzuhur bersama Warsito. Namun, hari itu korban tidak pulang.
Korban memiliki kebiasaan membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit. Namun, akibat terpaan angin, api meluas dan korban yang sering mengalami sesak napas diduga terjebak dan kekurangan oksigen saat mencoba memadamkan api sendirian.
Petugas Polres Muratara yang dipimpin oleh Ipda Hermansyah mendatangi lokasi kejadian dan menemukan luas lahan terbakar mencapai 0,5 hektar. Api sudah padam saat petugas tiba. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa celana korban yang terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning, dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat untuk tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. “Lahan yang kering, udara panas, dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan membahayakan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.
AKBP Koko juga menyatakan bahwa jajaran Polda Sumsel, di bawah kendali Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo, gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membakar lahan melalui berbagai cara, termasuk maklumat Kapolda, penyebaran pamflet, dan informasi melalui berbagai media.