KUTIPAN – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyerahkan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Aula Engku Hamidah pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan pesan dari Wali Kota Batam agar seluruh PPPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang menerima perjanjian kerja pada hari ini. Layani masyarakat dengan sepenuh hati, hingga mereka merasakan kehadiran kita di tengah-tengah mereka,” ujarnya.
Jefridin menekankan bahwa perjanjian kerja ini bukan hanya sebuah dokumen, melainkan harus dibaca, dipahami, dan dilaksanakan. “Apa yang tertuang dalam perjanjian kerja harus diaplikasikan dalam melaksanakan pekerjaan. Selamat sudah bergabung menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam. Pahami dan pelajari apa yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja,” pesannya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jefridin menekankan pentingnya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan sesuai dengan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, terapkan BerAKHLAK ini dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari,” tuturnya.
Ia juga memaparkan tugas dan fungsi ASN, di antaranya sebagai pelaksana kebijakan publik dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Sanah, menyampaikan bahwa jumlah PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024 yang menerima perjanjian kerja adalah 288 orang, yang tersebar di 43 Perangkat Daerah se-Kota Batam.
“Secara keseluruhan ada 289 orang, namun satu orang mengundurkan diri dan merupakan pelamar umum dari Maluku,” sebutnya. (Yun)