KUTIPAN – Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang beserta jajarannya turut hadir dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yang diselenggarakan di Mapolres Bintan pada hari Senin, 1 Juli 2024. Dalam kesempatan ini, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, menerima penghargaan atas sinergitas dan kerjasamanya dalam mengungkap dan menggagalkan penyelundupan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K. kepada kalapas Narkotika Tanjungpinang. Bupati Bintan menyampaikan apresiasinya atas dedikasi dan komitmen Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya dalam membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bintan.
Kalapas Narkotika menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polres Bintan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujar Kalapas.
Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini juga dihadiri oleh Forkopimda kabupaten Bintan, tokoh masyarakat, dan para undangan lainnya. Upacara ini dimeriahkan dengan berbagai atraksi dan pertunjukan dari para personel Polres Bintan.
Kalapas berharap dengan sinergitas dan kerjasama yang baik antara Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan Polres Bintan, peredaran narkoba di wilayah Bintan dapat ditekan dan diminimalisir.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan wilayah Bintan yang bersih dari narkoba,” tegas Kalapas.
Penghargaan yang diterima oleh Kalapas Narkotika Tanjungpinang ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan kerja kerasnya dalam memerangi narkoba. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Kalapas Narkotika Tanjungpinang dan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam membrantas peredaran narkoba di wilayah Tanjungpinang.(Qori)