KUTIPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri menggrebek sebuah lokasi produksi narkotika sabu cair di Queen Victoria Apartment, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/5/2024).
Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil meringkus 3 orang pelaku.1 orang diantaranya seorang wanita yang tengah kedapatan memproduksi sabu cair di lokasi tersebut.
“Selain berhasil mengamankan pelaku, kami juga menyita 58 botol berukuran 500 ml sabu cair. Untuk satu liternya dapat dijadikan 2 kilogram narkotika sabu,” ujar Kombes Pol, Dony Alexander.
Kombes Pol Dony menjelaskan, keterangan pelaku, narkotika sabu ini belum sempat di edarkan dan masih dalam proses produksi. Namun, hal ini perlu pendalam lebih lanjut terkait keberadaan pabrik sabu cair ini.
“Pengakuan pelaku, sabu ini masih dalam proses produksi dan belum di perjualbelikan . Untuk informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan nanti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau kerap kali dijadikan sebagai jalur perlintasan untuk melancarkan aksi peredaran narkotika ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Tak hanya mengedarkan saja, baru-baru ini, para sindikat narkotika tersebut juga sudah berani membangun sebuah pabrik produksi sabu dengan tujuan utama menghancurkan generasi penerus bangsa.
Tentu, hal ini tidak dapat di tolerir lagi dan para pelaku yang terlibat dalam bisnis gelap narkotika itu harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. (Yuyun)