KUTIPAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Desk Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (18/5/2024).
Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju WBK, evaluasi ini merupakan langkah penting bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Tim TPI Inspektorat Jenderal mengawali kegiatan dengan mengunjungi berbagai fasilitas di Lapas, termasuk Layanan Kunjungan Keluarga Warga Binaan, Bengkel Kerja, Dapur Lapas, Klinik Pratama, dan lingkungan sekitar Lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Edi Mulyono dalam paparannya menjelaskan langkah-langkah perubahan yang telah dilakukan Lapas Narkotika dalam membangun Zona Integritas. Ia juga memperkenalkan berbagai inovasi yang berdampak langsung pada pengguna layanan.
“Kami telah melakukan berbagai langkah inovatif untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan Lapas Narkotika menjadi zona yang bebas dari korupsi. Semua ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran,” kata Edi Mulyono.
Kegiatan evaluasi ditutup dengan sesi diskusi antara TPI dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Tim TPI memberikan berbagai pertanyaan dan saran konstruktif untuk memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
“Kami berharap kegiatan evaluasi ini memberikan arahan dan masukan berharga untuk terus meningkatkan upaya kami dalam membangun wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani,” tutup Edi Mulyono.
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.