KUTIPAN – Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga untuk Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga tahun 2024 berlangsung pada Kamis (02/05/2024) di ruang aula Penginapan Lingga Pesona, Kota Daik Lingga.
Meskipun berlangsung dengan tertib, rapat tidak lepas dari beberapa ungkapan keberatan dari beberapa saksi Partai Politik terkait peristiwa penarikan laporan dana kampanye yang diduga fiktif oleh Bendahara Partai Nasdem Kabupaten Lingga.
Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya, menyatakan bahwa rapat pleno tersebut telah sesuai dengan mekanisme aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga KPU-RI Pusat. Ardhi berharap keputusan Rapat Pleno Terbuka tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah kami sudah dapat menyelesaikan agenda Pemilu ini sesuai mekanisme yang berlaku. Maka pada hari ini, KPUD Kabupaten Lingga membacakan Keputusan tentang perolehan kursi dan calon terpilih pada Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga,” kata Ardhi.
Berikut adalah hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga untuk periode 2024 – 2029:
Dapil Lingga 1
Mencakup Kecamatan Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, dan Selayar dengan alokasi 8 kursi.
- Partai Nasdem: 4 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- PKS: 1 kursi
Dapil Lingga 2
Mencakup Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, dan Temiang Pesisir dengan alokasi 5 kursi.
- Partai Nasdem: 2 kursi
- Partai Perindo: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
Dapil Lingga 3
Mencakup Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir dengan alokasi 7 kursi.
- Partai Nasdem: 3 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Demokrat: 1 kursi
- PDI Perjuangan: 1 kursi
- PKB: 1 kursi
Dapil Lingga 4
Mencakup Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Kepulauan Posek dengan alokasi 5 kursi.
- Partai Nasdem: 2 kursi
- Partai Golkar: 1 kursi
- Partai Gerindra: 1 kursi
- PDI Perjuangan: 1 kursi
“Semoga keputusan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan sekarang ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Kabupaten Lingga,” kata Ardhi.
Demikianlah hasil perolehan kursi DPRD Kabupaten Lingga untuk periode tahun 2024 – 2029 yang disampaikan oleh KPU Lingga.