KUTIPAN – BP Batam melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, menyampaikan bahwa progres pembangunan empat rumah contoh untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah hampir 70%.
Sudirman, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam pengembangan kawasan Rempang Eco-City, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan 961 unit rumah lainnya hingga akhir tahun 2024.
“Pendataan terhadap warga terdampak pengembangan Rempang juga terus kami lakukan. BP Batam berharap, tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan apabila program Rempang Eco-City terealisasi,” ujar Sudirman dalam rapat koordinasi dengan perwakilan masyarakat Tanjung Banon, Senin (26/2/2024).
BP Batam terus melakukan sosialisasi kepada seluruh warga terdampak dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan pendekatan humanis. Hal ini dilakukan agar proyek yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak.
“BP Batam telah menyiapkan konsep resettlement untuk masyarakat. Hal-hal terkait teknis akan didudukkan bersama untuk mempercepat proses pengembangan Kawasan Rempang,” tambah Sudirman.
Tim Terpadu pun telah menyiapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan, sehingga penanganannya tidak menimbulkan risiko hukum di masa depan. Perumusan kebijakan tersebut melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Kantor Pertanahan Batam, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Adat Melayu (LAM), dan akademisi.
“Pembangunan 961 unit rumah lainnya ditargetkan selesai menjelang akhir tahun 2024. Kita ingin realisasi pembangunannya bisa selesai tepat waktu, dan hal ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak,” pungkas Sudirman.(Yuyun)