Keluarga korban Hetti Elvi Situngkir sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tersebut terkait adanya laporan kasus dugaan malpraktik Rumah Sakit Graha Hermine terhadap korban Hetti Elvi Situngkir.
Dalam surat SP2HP yang diterima oleh keluarga korban melalui Kuasa Hukumnya, Natalis N Zega pada Rabu (10/1/2024) kemarin menyebutkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak diantaranya Direktur RS Graha Hermine, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri, perawat RS Graha Hermine, Dr. Jorianto Johor Ning, Sp.OT dan Dr. Adi Surya Dharma, Sp.OT.
Untuk proses selanjutnya Ditreskrimsus Polda Kepri akan melakukan pemeriksaan terhadap Akademisi Kedokteran bagian Ortopedi yang ditunjuk oleh PB IDI dan melakukan gelar perkara.
Kuasa Hukum Natalis N Zega mengatakan, setelah SP2HP ini dikeluarkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri maka ada dua hal lagi yang harus ditunggu hingga penetapan tersangka.
“Penetapan tersangka dalam perkara ini sebenarnya tidak butuh waktu lama, karena kasus ini sudah terang benderang. Dan dari segi aturan hukum telah terpenuhi sebagaimana tercantum dalam Pasal 184 Ayat 1 KUHPidana,” ujar Kuasa Hukum Natalis N Zega, Kamis (11/1/2023).
Setelah SP2HP ini diterbitkan, lanjut Natalis, ia berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri segera melakukan gelar perkara sehingga secepat mungkin korban mendapatkan kepastian hukum.
“Kita berharap segera dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Sehingga, tidak ada lagi oknum-oknum lainnya yang melakukan tindakan sembarangan tanpa memikirkan nasib seseorang ke depannya,” tegas Natalis.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik Kedokteran di Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya sebagai praktisi hukum akan memberikan perhatian khusus terhadap praktik-praktik Kedokteran ini sehingga peristiwa dugaan malpraktik di RS Graha Hermine ke depan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, aktivis kemanusiaan Romo Paschal memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan malpraktik RS Graha Hermine Batam yang menimpa pasien Hetti Elvi Situngkir.
Kunjungan kehadiran pria yang akrab disapa Romo Paschal bersama teamnya di kediaman Hetti Elvi Situngkir sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap kondisinya pasca mengalami dugaan malpraktik di RS Graha Hermine.
“Saya prihatin melihat penderitaan korban kesakitan yang dialaminya. Semoga ada titik terang untuk semua hal yang diduga ada penyimpangan,” ucap Romo Paschal.
Oleh karena itu, lanjut Romo, kita mendukung semua pihak yang terlibat aktif untuk mencari kebenaran. Dan tentunya mendukung Polda Kepri untuk mengungkap sebab akibat yang membuat kondisi korban seperti ini.
“Kalau memang ada pidananya untuk terus dilanjutkan supaya korban mendapatkan keadilan,” tegas Romo.
Romo menambahkan, secara pribadi saya sangat sedih dan prihatin untuk situasi ini dan berharap Hetti cepat sembuh, keluarga dikuatkan. Dan terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah memberikan bantuan kepada korban maupun keluarga korban.
“Saya kira melihat kondisi korban yang kesakitan memang harus ditangani dengan lebih baik. Saya kira Polda Kepri taulah apa yang harus dilakukan,” tegas Romo.
“Kita tetap mendukung dan monitor kasus ini. Kita berharap ada kejelasan kasus ini seperti apa kedepannya,” tutup Romo.
Seperyi diketahui, kasus dugaan malpraktik RS Graha Hermine telah dilaporkan pihak keluarga korban secara resmi ke Mapolda Kepri sejak tanggal 21 September 2023 lalu.
Namun, sejak 4 bulan terakhir kasus dugaan malpraktik bergulir, hingga saat ini belum juga menunjukkan titik terang bahkan tak kunjung adanya penetapan tersangka dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri.