![Ad image](https://ik.imagekit.io/ktpn/GOOGLE-NEWS-KUTIPAN.webp)
Sepanjang tahun 2023, tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Lingga mengalami kenaikan jumlah kasus, diantaranya kasus yang menonjol yakni tindak pidana pencurian sepeda motor dan pembunuhan.
Kapolres Lingga, AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkapkan, perbandingan data tindak pidana yang ditangani oleh kepolisian menunjukkan peningkatan sebanyak 2 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2022 tercatat 56 kasus, maka pada tahun 2023 mencapai 58 kasus.
“Jumlah trend pidana dari 2022 ke 2023 mengalami kenaikan 2 kasus. Kasus yang menonjol pertama tindak pidana curanmor, judi online, pencabulan dan tindak pidana pembunuhan,” ungkap AKBP Robby Topan Manusiwa, Minggu (31/12/2023).
Dirincikan AKBP Robby, rincian data menunjukkan bahwa trend perkembangan kejahatan pada tahun 2023 didominasi oleh kejahatan konvensional, dengan kejahatan konvensional mencatatkan 43 kasus dari total 58 kasus yang dilaporkan.
“Kebanyakan kejahatan konvesional, tahun 2022 50 kasus, kalau 2023 ada 43 kasus berarti disini sangat marak kejahatan konvensional,” ungkap AKBP Robby.
Sementara itu, terkait dengan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dari 23 kasus pada tahun 2022 menjadi 18 kasus pada tahun 2023.
Namun, angka korban luka berat mengalami peningkatan, mencapai 19 korban pada tahun 2023 dibandingkan dengan 3 korban pada tahun sebelumnya.
Kemudian, untuk data laka lantas korban meninggal dunia pada tahun 2022 ada 8 korban sementara tahun 2023 terdapat sebanyak 2 korban meninggal dunia.
“Untuk Kamsebtibcarlantas, jumlah laka lantas di tahun 2023 menurun, korban meninggal dunia juga menurun, korban luka berat 2023 agak naik,” ungkap AKBP Robby.(Fik)