Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, bersiap menyelenggarakan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara serentak. Pemilihan ini akan melibatkan 12 RW dan 58 RT di wilayah Kelurahan Dabo dan dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2023 mendatang.
Lurah Dabo, Mardi Sastra, menyampaikan bahwa pemilihan tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD). Keputusan ini diambil setelah hasil rapat bersama masyarakat, yang menetapkan bahwa mereka yang sudah menjabat dua periode, baik berturut-turut maupun tidak, tidak dapat mencalonkan diri.
“Kita di Kelurahan Dabo tidak mau mengambil kebijakan yang jauh dari Permendagri ini. Dari hasil rapat tersebut, disetujui bahwa yang sudah menjabat dua periode tidak bisa ikut,” ungkap Mardi Sastra pada kutipandotco di Kantor Lurah Dabo, Kamis (7/12/2023).
Mardi menegaskan bahwa meskipun SDM di Kelurahan Dabo cukup banyak, kebijakan ini memberikan kesempatan kepada warga untuk ikut mencalonkan diri sebagai ketua RT maupun RW. Adanya syarat pendidikan minimal SMP untuk calon RT/RW dijelaskan sebagai upaya untuk memastikan bahwa calon memiliki kemampuan untuk mengelola data yang harus diupdate, mengingat keterkaitannya dengan berbagai aplikasi.
“Untuk RT/RW yang lama di Kelurahan Dabo, masih 90 persen yang bisa ikut mencalonkan diri sebagai RT maupun RW. Namun, ada juga informasi beberapa RW yang tidak lagi mencalonkan diri sebagai RW,” terang Mardi Sastra.
Pemilihan ketua RT/RW akan dilakukan melalui sistem pemilihan, bukan penunjukan. Setiap RW akan memiliki panitia pemilihan sendiri yang bertanggung jawab atas proses tersebut, dengan Kelurahan memberikan bantuan seperlunya. Mardi mengajak calon RT/RW untuk berkomitmen bekerja sesuai dengan tugas pokoknya dan menjaga kedekatan dengan masyarakat.
“Kami berpesan kepada calon RT/RW, upayakan jika terpilih nanti betul-betul bekerja berdasarkan tupoksi dan dekat dengan masyarakat. Pilihlah calon atau perwakilan yang memperjuangkan mereka, jangan sampai saat diperlukan RT/RW nya tidak berada ditempat,” kata Mardi Sastra.
(Pan)