Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, melantik secara langsung 25 Notaris Baru dan satu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di CK Hotel and Convention Center Tanjungpinang, Selasa (15/11/2023).
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keberadaan aparatur hukum di Provinsi Kepulauan Riau. Dari jumlah notaris yang dilantik, delapan di antaranya akan bertugas di Kabupaten Karimun, tujuh di Kota Tanjungpinang, tujuh di Kabupaten Bintan, dan tiga di Kabupaten Lingga.
Proses pelantikan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham Kepri dalam memastikan ketersediaan notaris yang berkualitas di seluruh wilayah provinsi.
Kakanwil I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan pentingnya menjaga tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Ia menekankan agar setiap notaris memahami dan menjalankan prinsip kehati-hatian, bersikap netral di hadapan para pihak, dan selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik profesi.
“Jadilah Notaris yang bermartabat, yang menjalankan tugas dan kewajibannya secara cermat, mengedepankan prinsip kehati-hatian, bersikap netral di hadapan para pihak, berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik profesi,” ungkapnya.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan pesan kepada PPNS yang baru dilantik, bahwa sikap dan perilaku sebagai seorang PPNS harus mencerminkan semboyan “SIDIK SAKTI INDERA WASPADA”. Pesan ini mengandung makna mendalam terkait tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pesan kepada PPNS yang baru saja dilantik, sikap dan perilaku sebagai seorang PPNS haruslah mencerminkan semboyan ‘SIDIK SAKTI INDERA WASPADA’, yang mengandung makna begitu mendalam dalam tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kepri, Pengurus Daerah INI Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kota Batam, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.