Aktivitas Cut and Fill yang beroperasi persis di belakang PT Labroy, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri diduga tidak memiliki izin, selain diguga tidak memiliki izin tanah yang diangkut menggunakan dump truck yang melintas di jalan raya tak jauh dari lokasi beroperasinya cut and fill perbukitan itu juga meresahkan pengguna jalan raya.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu narasumber yang enggan namanya dipublikasikan ini menyebutkan, aktivitas tambang bauksit diduga tak berizin ini telah beroperasi sejak 1 bulan yang lalu. Bauksit yang dihasilkan dari perbukitan itu, dikeruk oleh 1 unit alat berat Ekskavator dan diangkut oleh dump truk selanjutnya dijual bebas untuk memenuhi kebutuhan proyek penimbunan di Kota Batam.
“Aktivitas tambang bauksit diduga tanpa dilengkapi izin Cut and Fill ini, sudah berlangsung sejak 1 bulan yang lalu. Mereka dengan leluasa mengangkut tanah boksit untuk di perjualbelikan,” ungkapnya, Kamis (21/9/2023).
Menurut dia, untuk sekali beroperasi mampu menghasilkan ratusan dump truk tanah timbunan, yang diduga bercampur pasir bouksit.
Baca Juga : Terapkan Go Digital, Operasional Pertambangan PTBA Bisa Dipantau Lewat Gadget
“Untuk harga jual per dump truk muatan tanah bauksit bekisar Rp 150 ribu per lori. Dalam sehari, mereka bisa mencapai 100 trip,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia puluhan dump truk bermuatan tanah tanpa dilengkapi penutup itu juga melenggang bebas ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, sejumlah pengedara jalan raya juga dibuat resah oleh ulah dump truck pengakut timbunan tanah dari lokasi tersebut.
“Kita yang kena imbasnya, tanah yang berserakan di jalan raya menimbulkan debu dan licin saat hujan,” terangnya.
Narasumber ini berharap pihak aparat untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut sebab menurut dia aktivitas yang pengakutan tanah itu meresahkan masyarakat.
“Dalam hal ini, BP Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri harus turun meninjau lokasi tersebut. Kami warga, cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas tersebut.(Yun)
Baca Juga : Tiga Titik Lokasi Tambang Bauksit di Kabil Diduga Tak Kantongi Izin Cut and Fill