Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui bagian Hukum, me-launching Aplikasi Mobile Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Re-Launching Website JDIH Kota Tanjungpinang oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP., M.M. Acara dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Kamis (7/9/2023).
Apresiasi diberikan oleh Rahma atas inovasi yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan produk hukum dengan lebih mudah.
“Terima kasih kepada semua jajaran pemko Tanjungpinang dan semua pihak yang berkontribusi dalam pengembangan produk JDIH Kota Tanjungpinang baik Pengembangan Website JDIH dan Aplikasi Mobile JDIH sebagai wadah bagi masyarakat mempermudah dalam mengakses informasi hukum dan produk-produk hukum yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Berikan Baju Kurung Pada Puluhan RT dan RW
Disampaikannya, JDIH berbasis digitalisasi diharapkan mampu menciptakan pengelolaan dokumentasi produk hukum dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dilingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dalam upaya mendukung Tanjungpinang sebagai Smart-City sebagai salah satu langkah yaitu dengan meluncurkan produk JDIH berbasis digital. JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Rahma.
Rahma berharap aplikasi JDIH berbasis mobile ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya.
“Semoga dengan diluncurkannya Aplikasi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga informasi hukum dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih efisien dan efektif,” harapnya.
Kegiatan juga disejalankan dengan penyuluhan hukum tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Litigasi dan Non-Litigasi. Rahma turut menjadi salah satu narasumber dalam penyuluhan tersebut bersama Wakil Wali Kota Endang Abdullah, S.Kp.,M.Si.,Ketua Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang, Riska Widiana, S.H., M.H., Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, S.H., M.H. Diikuti peserta yang terdiri dari Forum RT RW, Perwakilan Pengusaha, dan Perwakilan Pelaku Usaha.
Baca Juga : Apresiasi Pembinaan Anggota JDIH, Gubernur Kepri Beri Penghargaan Pada Kanwil Kemenkumham Kepri