Kepala Badan BP Batam, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat Rempang Galang yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.
Hal itu, disampaikan oleh Muhammad Rudi pada “Dialog Pengembangan Rempang” yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Rempang, di Ballroom Hotel Harmoni One, Rabu (6/9/2023) kemarin.
“Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja,” tegas Muhammad Rudi.
Jika hunian baru tersebut belum selesai, lanjut Rudu, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama dihunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.
Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga : Pengembangan Pulau Rempang, BP Batam Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau diluar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.
“Jadi itu akan kami berikan sampai hunian baru selesai dibangun,” katanya.
Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di Dapur 3 Si Jantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.
Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama “Kampung pengembangan nelayan maritime city”. Program ini memiliki slogan “tinggal di kampung baru yang maju, agar sejahtera anak cucu”.
Kampung pengembangan nelayan maritime city akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.
Sebab, di kampung pengembangan nelayan maritime city itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga dan sosial.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja), fasilitas tempat pemakaman umum yang tertata dan fasilitas dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.
Pembangunan hunian baru itu, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Intinya kami akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Rempang Galang,” pungkasnya.
Baca Juga : Kabiro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Proyek Pulau Rempang Sesuai Arahan Pak Menko