Enam orang remaja yang sedang berpesta mabuk lem dan minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian Polres Karimun pada saat patroli malam gabungan anti kriminalitas (Patroli Pamungkas) yang berlangsung pada Sabtu (19/08/2023) malam.
Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam mengatakan, keenam remaja itu diamankan oleh pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh pihaknya.
“Menyikapi adanya laporan dari masyarakat pada kegiatan jumat curhat terkait adanya anak-anak yang menggunakan lem di rumah kosong,” kata AKBP Ryky.
Baca Juga : Bupati Karimun: Presiden Akan Kunjungi PT Saipem, Keamanan Diperketat
Kawanan remaja itu diantaranya terdapat dua orang anak dibawah umur, mereka diamakan oleh pihak kepolisian di Jalan Ahmad Yani tepatnya di belakang Toko Salemba, Kabupaten Karimun.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli Pamungkas Polres Karimun yaitu 7 (tujuh) kaleng lem merk Goat Brand dan satu botol minuman tuak,” kata AKBP Ryky.
AKBP Ryky mengimbau pada orang tua dapat mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan bebas. Terhadap enam orang tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tua ataupun keluarga dan selanjutnya membuat pernyataan bahwasanya tidak akan mengulangi kejadian tersebut.(Ami)
Baca Juga : Pelaku Pemerasan dan Perampasan di Karimun Ditangkap