Dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat terkait penanganan pohon di tepi jalan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengembangkan inovasi baru Sistem Inventarisasi Pohon Tepi Jalan (Sista Polan) yang dilaunching di gedung pertemuan kantor DLH Kabupaten Tulungagung, ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (03/08/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Polres Tulungagung, BPBD, Dishub, Camat, BKSDA Madiun, Balai Pusat Pelaksanaan Jalan Nasional, PU Bina Marga Jawa Timur, UIN dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Forum Komunikasi Hijau, Hampar, PLH Mangku Bumi dan Masyarakat Pemerhati Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Drs.Santoso, M.Si saat dikonfirmasi awak media mengatakan untuk Sista Polan ini adalah sistem baru yang akan dikenalkan oleh masyarakat melalui Google Form dimana masyarakat menginginkan untuk pengajuan pemangkasan dan pemotongan pohon yang ada di tepi jalan.
“Ini adalah sistem baru yang akan kita kenal kan kepada masyarakat, sehingga pada pagi hari ini kita sampaikan dan kita launching Aplikasi Sista Polan”, katanya.
Baca Juga : Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tulungagung Mutasi
Lebih lanjut Santoso juga mengatakan bahwa Sista Polan ini selain menginventarisir jumlah tanaman, pohon yang berada di tepi jalan, ini juga bisa untuk menginventarisir umur tanaman/pohon tersebut.
“Kita akan melihat dan juga kita inventarisir sejauh mana pohon itu usianya sudah berapa puluh tahun, dan itu perlu kita antisipasi, dengan harapan bahwa ketika pohon ini sudah tua, walaupun kelihatan masih subur dan kuat, nanti tetap akan kita eksekusi kita potong/kita remajakan”, ujarnya.
Santoso juga berharap dengan adanya Google Form ini bisa memudahkan masyarakat untuk mengajukan/menginginkan langsung dalam pemindahan taman maupun pemotongan pohon yang langsung akses ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
“Harapan kami Sista Polan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat, jadi ketika masyarakat mau mengajukan pemangkasan, pemotongan ataupun pemindahan taman bisa langsung mengisi data lewat google form, yang mana nanti secara otomatis langsung bisa terakses dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung,” katanya.
Sambung dia, setelah itu tentunya masih ada tahapan dicek ke lokasi dulu, jadi kalau memang sudah dalam skala yang membahayakan baik tetangga maupun pengguna lalulintas nanti akan di eksekusi oleh teman-teman dalam waktu yang tidak terlalu lama.(Una)
Baca Juga : DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati